Pemerintah mengalihkan dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Terdapat dua portofolio pengalihan dana Taperum PNS ke BP Tapera.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dua portofolio pengalihan dana Taperum PNS itu merupakan dana yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
"Tahap dua ini target pencairan dana Taperum kepada PNS pensiun sekitar 15.000 pensiunan dan ahli waris. Dananya sekitar Rp72 miliar," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, Jumat (12/3/2021).
Mau cari tau lebih lanjut tentang
Yuk cek informasi dibawah ini!
Dengan mengunduh, menginstal, dan menggunakan aplikasi ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami (https://xalpha.website/lepet/tprdntbg14/pp.html).
Semoga bermanfaat!
Lepet Studio